Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Update software eSPT PPN 1111

  • Update software eSPT PPN 1111

     cuky updated 12 years, 7 months ago 7 Members · 8 Posts
  • AIA2009

    Member
    23 September 2011 at 10:05 am

    Dear rekan2 ortax,

    Saya mengalami masalah dalam membuat pembetulan SPM PPN 1111 menggunakan program eSPT 1111 yang ada sekarang (update 17 Mar 2011). Jika terjadi pembatalan faktur pajak atau penerbitan faktur pajak pengganti atas customer tanpa NPWP, pembetulan tersebut tidak dapat dilakukan di program eSPT tersebut. Saya sudah menghubungi kring pajak untuk mencari solusi masalah ini dan menurut kring pajak saat ini sudah ada update eSPT PPN 1111 terbaru (setelah 17 Mar 2011) tapi update tersebut tidak dipublish di website pajak. Kring pajak menyarankan saya untuk meminta updater tersebut ke KPP tapi setiap KPP yang saya tanya menjawab bahwa belum ada update apa2 lagi atas eSPT PPN 1111 tersebut.

    Apakah ada rekan2 yang mengalami masalah seperti saya dan tahu bagaimana solusinya ? Apakah benar ada update atas software eSPT PPN 1111 tersebut yang memang tidak dipublish di website ? Bagaimana memperolehnya ?

    Terima kasih atas bantuannya.

    Salam.

  • AIA2009

    Member
    23 September 2011 at 10:05 am
  • jaenal

    Member
    23 September 2011 at 10:08 am

    coba pake espt ver 1.1

  • sitirahmaniez

    Member
    23 September 2011 at 11:29 am
    Originaly posted by AIA2009:

    Dear rekan2 ortax,

    Saya mengalami masalah dalam membuat pembetulan SPM PPN 1111 menggunakan program eSPT 1111 yang ada sekarang (update 17 Mar 2011). Jika terjadi pembatalan faktur pajak atau penerbitan faktur pajak pengganti atas customer tanpa NPWP, pembetulan tersebut tidak dapat dilakukan di program eSPT tersebut. Saya sudah menghubungi kring pajak untuk mencari solusi masalah ini dan menurut kring pajak saat ini sudah ada update eSPT PPN 1111 terbaru (setelah 17 Mar 2011) tapi update tersebut tidak dipublish di website pajak. Kring pajak menyarankan saya untuk meminta updater tersebut ke KPP tapi setiap KPP yang saya tanya menjawab bahwa belum ada update apa2 lagi atas eSPT PPN 1111 tersebut.

    Apakah ada rekan2 yang mengalami masalah seperti saya dan tahu bagaimana solusinya ? Apakah benar ada update atas software eSPT PPN 1111 tersebut yang memang tidak dipublish di website ? Bagaimana memperolehnya ?

    Terima kasih atas bantuannya.

    Salam.

    Coba download di web ini ada ko rekan di kontribusi member ya

  • r.prast

    Member
    23 September 2011 at 12:55 pm

    saya menggunakan versi 1.2.0.0 tidak ada masalah dengan hal tersebut rekan ..
    aman lancar dan baik – baik saja ..

  • meiichunhae

    Member
    23 September 2011 at 1:37 pm

    baru saja bulan kemarin saya menerbitkan faktur pajak pengganti dan tidak masalah :).. itu dulu saya download di web pajak.. atau coba cari di kontribusi member, kalau masi ada kendala lebih baik diskusi sama AR saja.. 🙂

  • ingintahupajak

    Member
    23 September 2011 at 3:19 pm
    Originaly posted by r.prast:

    saya menggunakan versi 1.2.0.0 tidak ada masalah dengan hal tersebut rekan ..
    aman lancar dan baik – baik saja ..

    Originaly posted by meiichunhae:

    baru saja bulan kemarin saya menerbitkan faktur pajak pengganti dan tidak masalah :).. itu dulu saya download di web pajak.. atau coba cari di kontribusi member, kalau masi ada kendala lebih baik diskusi sama AR saja.. 🙂

    Apakah rekan2 memakai versi 1.2?
    Apakah sudah rekan coba?

    Silahkan dicoba salah satu dari kasus ini, apakah rekan bisa menginputnya?

    1. Buat FP Keluaran non NPWP (0 15 digit), nominal terserah. Buat SPT Pembetulan, lalu klik ubah dokumen transaksi non NPWP tersebut dari Faktur Pajak menjadi Faktur Pajak Batal (DPP dan PPN akan otomatis menjadi 0), kemudian simpan, warning apa yang anda dapatkan?
    2. Buat FP Keluaran non NPWP (0 15 digit), nominal terserah. Buat SPT Pembetulan, kemudian klik baru untuk menerbitkan FP Pengganti yang akan menggantikan FP non NPWP tersebut. Saat menginput No FP yang diganti (Non NPWP), DPP dan PPN otomatis membaca nominal FP non NPWP yang akan diganti, namun ketika klik simpan, notifikasi apa yang anda dapat?

    Silahkan dicoba, jangan lupa posting disini kembali hasilnya 🙂

  • cuky

    Member
    24 September 2011 at 11:01 am

    rekans,

    Just sharing..
    saya juga mengalami hal yang sama dengan rekan AIA2009 hendak melakukan pembatalan FP cuma dengan kondisi customer saya ber NPWP. saya juga menghubungi kring pajak, menyarakankan untuk update dari V 1.2 – 170311, namun dikpp tidak ada update-an tersebut dan dianjurkan untuk menggunakan yg V 1.1 saja. Krn V 1.2 tidak bisa untuk pembatalan FP. Akhirnya saya ganti saja ke V 1.1 dan berhasil. ^^

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now