+62823 1144 1010 | Add official Line

Add Ortax Official Line

  • homeHome
  • DATA CENTER Documentation & Information
    • Peraturan
    • Putusan Pengadilan Pajak
    • Tax Treaty - Efektif
    • Tax Treaty - Arsip
    • Kurs Menteri Keuangan
    • Kurs Bank Indonesia
    • Daftar Alamat KPP
    • Download Kontribusi Member
    • Download Aplikasi Pajak
    • Download Formulir
  • FORUMDiscussion Room
  • TRAININGCourse & In House
  • KNOWLEDGE BASETax Learning & Article
    • Tax Learning
    • Artikel Pajak
    • TaXperience
    • Publications
  • NEWSClippings & Info
    • Arsip Berita
    • Ortax Channel
    • Info Ortax
    • Event Pajak
    • Announcement
  • PRODUCTSProducts & Services
    • Akselerasi PPh 21
    • eFaktur CSV Creator
    • TaxBase 6.0
    • Books
    • IT Solutions
  • Home
  • Forum
  • cara menghitung pph ...
  • Peraturan
  • Kurs Menteri Keuangan
  • Kurs Bank Indonesia
  • Berita
  • Forum
  • Alamat KPP

Forum Ortax


Detail Forum

Pencarian Forum

Match  
AND  
OR  
Topik  
Isi  

Read Me First

Anggota baru diharuskan memahami peraturan yang tertera disini terlebih dahulu sebelum melakukan posting
•  Peraturan Forum
•  Kode Etik
•  Disclaimer

Our Users have posted 506346 Posts
72424 Topics | 14 Categories.

We have 173020 Forum Member

Tread Pilihan

•  Lapor SPT Badan 2017 (Lapor April 2018) Wajib Lapor Ini !!
•  Pembelian Dengan Nilai 0
•  SPT PPh Badan
•  Pelaporan Masa PPN
•  Koreksi Fiskal
PPh Orang Pribadi
Berisi semua hal yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan permasalahannya
Topik : 8096 | Bahasan : 63232

cara menghitung pph 21 untuk WP yg mengundurkan diri di tambah gratifikasi


Pencetus Pendapat
wahyuk

Newbie


Location : Lampung.
Joined : 01 Sep 2010.
Posts : 7.
05 Aug 2011 16:01

dear all...

minta bantuannya dong...
aku ada masalaha untuk perhitungan pph 21 untuk karyawan yang keluar?

1. di tempat saya kerja ada karyawan yang keluar per akhir juni'11 dan gaji Rp.6.400.000/bln dan di bulan juli'11 nya, ada gratifikasi RP.30.000.000,

yg ingin saya tanyakan?

1. untuk pelaporan form 1721-II di laporkan untuk SPT juni yg di lapor juli atau SPT Juli yang di laporkan agustus

2. untuk penghasilan brutonya apakah 6.400.000 x 6 bln + 30.000.000 atau 6.400.000 x 6 bln saja dan gratifikasinya yang 30.000.000 di buatkan bukti potong pph 21 tidak final? tapi bukti potong tersebut di laporkan kapan? masa juli atau agustus?

3. jadi berapa besarnya PPh 21 untuk karyawan tersebut...?

mohon bantuanya
begawan5060

Genuine


Location : Yogyakarta.
Joined : 06 Jan 2009.
Posts : 25858.
05 Aug 2011 16:23

Originaly posted by wahyuk:
di tempat saya kerja ada karyawan yang keluar per akhir juni'11 dan gaji Rp.6.400.000/bln dan di bulan juli'11 nya, ada gratifikasi RP.30.000.000,

Lihat contoh I.6.1.1 Per-31

Originaly posted by wahyuk:
untuk pelaporan form 1721-II di laporkan untuk SPT juni yg di lapor juli atau SPT Juli yang di laporkan agustus

SPT juni yg di lapor juli
Originaly posted by wahyuk:
untuk penghasilan brutonya apakah 6.400.000 x 6 bln + 30.000.000 atau 6.400.000 x 6 bln saja dan gratifikasinya yang 30.000.000 di buatkan bukti potong pph 21 tidak final? tapi bukti potong tersebut di laporkan kapan? masa juli atau agustus?

6.400.000 x 6 bln + 30.000.000
Dibuatkan bukti potong 1721-A1
Dilaporkan di SPT juni yg di lapor juli

Originaly posted by wahyuk:
jadi berapa besarnya PPh 21 untuk karyawan tersebut...?

Hitung sendiri dulu ya, apabila ada kesulitan kita bahas bersama... Oh ya PTKP-nya?
wahyuk

Newbie


Location : Lampung.
Joined : 01 Sep 2010.
Posts : 7.
08 Aug 2011 09:44

maaf kurang jelas,
mohon di beri penjelasan dan langkah2 perhitunganya
  • page 1 of 1
  • «
  • ‹
  • 1
  • ›
  • »

Contacts and Information

ISSN : 1978-5844

Gedung Pemuda, Lantai 2
Jl.Pemuda Raya No.66 Rawamangun
Jakarta - Indonesia 13220
Phone : (021) 47865713
WA : +62823 1144 1010
Fax : (021) 47881350
Email : support@ortax.org

Navigation

Home • Peraturan • Pengadilan Pajak • Tax Treaty - Efektif • Tax Treaty - Arsip • Kurs Menteri Keuangan • Kurs Bank Indonesia • Daftar Alamat KPP • Download Kontribusi Member • Download Aplikasi Pajak • Download Formulir • Forum • Training • Tax Learning • Artikel Pajak • TaXperience • Bulletin • Arsip Berita • Info Ortax • Event Pajak • Announcement • TaxBase 6.0 • EfakturCSV Creator • Publication • IT Solutions

About Ortax

  • About Us
  • Testimonials
  • Disclaimer
  • Career

Observation & Research of Taxation (Ortax)
©2007, All Rights Reserved. Your Center of Excellence in Taxation.
memory usage: 2.75 MiB

Back to Top