• Rugi/Laba

     sobrian updated 12 years, 11 months ago 9 Members · 14 Posts
  • Jwa

    Member
    25 May 2011 at 2:17 pm
  • Jwa

    Member
    25 May 2011 at 2:17 pm

    Mohon bantuannya, apa semua biaya masuk dalam rugi laba, walau masih hutang?

  • L3V1

    Member
    25 May 2011 at 2:20 pm

    tergantung metode pembukuannya
    cash basis = pengakuan biaya saat bayar
    acrual basis = pengakuan biaya sudah dicatat walau masih hutang

  • Jwa

    Member
    25 May 2011 at 2:22 pm

    biaya(D)
    hutang(K), gimana tuh?

  • aksahiro

    Member
    25 May 2011 at 2:25 pm

    Jurnalnya Biaya (Debet) pada Hutang (kredit)
    Ketika pembayaran… jurnalnya Hutang (debet) pada kas (kredit)

  • aksahiro

    Member
    25 May 2011 at 2:27 pm

    Tapi sekarang PSAK atau SAK ETAP udah compatible dengan acrual basis…lebih relevan

  • Jwa

    Member
    25 May 2011 at 2:28 pm

    ya, mengerti. sekarang pertanyaan saya semua biaya ttp masuk R/L kan walau masih hutang? thanks

  • fusuy

    Member
    25 May 2011 at 2:31 pm
    Originaly posted by jwa:

    sekarang pertanyaan saya semua biaya ttp masuk R/L kan walau masih hutang?

    hehe
    masuk rekan

  • edisuryadi2

    Member
    25 May 2011 at 2:33 pm

    masuk, karena menganut azas accrual, biaya yang diperoleh untuk menghasilkan, mendapat, memperoleh penghasilan karena prinsip adalah pengakuan. Salam

  • aksahiro

    Member
    25 May 2011 at 2:34 pm

    yups masuk semua

  • mnurhuda

    Member
    28 May 2011 at 2:06 pm

    semua biaya masuk ke laporan rugi laba komersial walaupun belum dibayar (hutang),
    tp ut biaya rugi laba fiskal tidak semua biaya diakui….

  • darwis setiawan

    Member
    28 May 2011 at 2:24 pm

    [url=http://www.your-url-here.com]Mohon bantuannya, apa semua biaya masuk dalam rugi laba, walau masih hutang?
    [/url]
    dalam fiskal tidak semua biaya dapat dibebankan dalam penghitungan penghasilan netto,,,,,dengan memperhatikan pasal 6 dan 9 UU PPh,,,,,,,,biaya tersebut harus berhubungan dengan 3M (menagih, memungut dan memelihara penghasilan),,,,,,,

    mohon penjelsan pertanyaannya,,,maksud nya "walau masih hutang",,,,,

    klo yang dimaksud penghasilannya masih dihutang,,,terus biaya2 atas penghasilann yang dihutang tersebut bisa dibiayakan ato tidak ????
    jawabannya dpat selama berhubungan dengan 3M (menagih, mendapatkan, dan memelihara penghasilan),,dan penghasilan tersebut bersifat tidak FINAL

    kecuali biaya yang dikeluarkan untuk masa manfaat lebih dari 1 tahun,,,,contoh biaya sewa bangunan 3 tahun mulai dari bulan juli sebesar 300 juta,,,,,maka yang boleh dibebankan sebagai biaya fiskal hanya sebesar 50 juta saja.

  • zeeget

    Member
    28 May 2011 at 4:36 pm
    Originaly posted by jwa:

    Mohon bantuannya, apa semua biaya masuk dalam rugi laba, walau masih hutang?

    Ini menyangkut Matching Principle..setiap pengorbanan ekonomis (pengeluaran/biaya/cost) yang diakui hendaknya disandingkan dengan manfaat (gain)/pendapatan yang ditimbulkan pada periode yang sama..misal jika kita membeli bahan baku/brg dagang–>Cost/Biaya..saat brg jadi/brg dagang dijual menghasilkan–>pendapatan..nah biaya/cost ini mestinya disajikan dimana pendapatan ini diperoleh..sebaliknya, untuk setiap pendapatan yang diakui mestinya dapat disandingkan dengan cost atau expense yang timbul..

    sok teoritis ah..hehe..

    Originaly posted by darwis setiawan:

    klo yang dimaksud penghasilannya masih dihutang

    Maksudnya gmn ni rekan?penghasilannya kok dihutang..

  • sobrian

    Member
    31 May 2011 at 11:29 pm

    ok.aq stuju tuk lap R/L komersil boleh masuk smua beaya tapi..tul R/L fiskal tdak smua beya di akui…ok.

Viewing 1 - 14 of 14 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now