Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Biaya CSR (Coorporate Social Responsibility)
Biaya CSR (Coorporate Social Responsibility)
Yth. Rekan2 Mohon Bantuannya.., Apakah biaya CSR dalam fiskal bisa dibebankan..? Perusahan kami dalam rangka menjalankan program CSR memberikan bantuan ke Koperasi Karyawan senilai 25 juta.., apakah bantuan tsb dlm rangka csr bisa dibebankan sebagai biaya? peraturan yang mengaturnya apa ya..?
- Originaly posted by mustafa1971:
Yth. Rekan2 Mohon Bantuannya.., Apakah biaya CSR dalam fiskal bisa dibebankan..? Perusahan kami dalam rangka menjalankan program CSR memberikan bantuan ke Koperasi Karyawan senilai 25 juta.., apakah bantuan tsb dlm rangka csr bisa dibebankan sebagai biaya? peraturan yang mengaturnya apa ya..?
kayaknya belum dibolehkan jadi biaya.
masalahnya yaitu : belum ada peraturan yang membolehkannya
he he heSalam
udah ada PP nya
coba baca PP 93 tahun 2010salam..
udah ada PP nya
coba baca PP 93 tahun 2010, Thanks Mr.tax4all..,- Originaly posted by tax4all:
coba baca PP 93 tahun 2010
sudah dibaca tapi gak ketemu, bisa dijelaskan yang mana, saya gak mudeng :
Originaly posted by mustafa1971:Perusahan kami dalam rangka menjalankan program CSR memberikan bantuan ke Koperasi Karyawan senilai 25 juta
salam
Sebatas ada bukti dari Pemerintah Daerah berupa surat keterangan, Kwitansi bermaterai saya rasa bisa, karena didalam UU Perseroan Terbatas, perusahaan mempunyai kewajiban untuk memberikan CSR (pertanggung jawaban sosial yang diberikan kepada perusahaan untuk kemajuan daerah tersebut), tetapi harus penyalurannya yang benar disertai dengan bukti yang benar. kalau tidak salah ada persentasenya itu.
Salam
kalau perusahaannya SPT tahunannya rugi, CSR ga boleh dibiayakan, jadi kalu mau kasi donasi kudu SPT tahunannya harus selalu untung…mohon koreksinya
betul sekali Rekan…
- Originaly posted by adiatma:
kalau perusahaannya SPT tahunannya rugi, CSR ga boleh dibiayakan, jadi kalu mau kasi donasi kudu SPT tahunannya harus selalu untung
kenapa begitu?? jadi kalau untung boleh jadi biaya donk kalau begitu????