• espt 1111

     Simonalim updated 13 years, 1 month ago 15 Members · 18 Posts
  • risal

    Member
    1 January 2011 at 9:50 pm
  • risal

    Member
    1 January 2011 at 9:50 pm

    saya mau tanya cara print out lampiran espt 1111 khususnya lampiran A1,A2,B1 dst.mohon pencerahannya, terimakasih

  • andi123

    Member
    10 February 2011 at 3:46 pm

    iya tuh masa cuma tampil hal 1 saja dan halaman berikutnya tidak ada so klo ada yang dah bisa tolong di share yah

  • nancy87

    Member
    10 February 2011 at 3:56 pm

    Info yg saya dapat memang bgt rekan.. jd kalau lapor, hardcopy hanya u Induk sdgkan u Lampiran berupa softcopy. CMIIW

  • sumiaty

    Member
    10 February 2011 at 11:17 pm

    di lampiran A1, A2, B1 bisa diprint, ntar dibagian bawah ada pemilihan cetak. Jika tidak ada transaksi, otomatis tidak bisa dicetak. Dan untuk espt 1111, hanya dilaporkan yg induk aja, sedangkan sisanya dalam bentuk softcopy.
    Terima kasih.

  • begawan5060

    Member
    10 February 2011 at 11:52 pm
    Originaly posted by sumiaty:

    di lampiran A1, A2, B1 bisa diprint, ntar dibagian bawah ada pemilihan cetak

    Aaaah yang bener?

  • johanwahyudi

    Member
    11 February 2011 at 7:21 am
    Originaly posted by begawan5060:

    di lampiran A1, A2, B1 bisa diprint, ntar dibagian bawah ada pemilihan cetak

    Aaaah yang bener?

    hehe,,,mungkin aplikasi terbaru rekan,,

    salam

  • triyu

    Member
    11 February 2011 at 8:34 am

    buat rekan2 user eSPT PPN, saat ini sudah tersedia dua file patch update untuk eSPT PPN 1111 yang bisa didownload disini :

    ***edited by admin

    download dan instal sesuai urutan angka

    Version History :
    v1.0.1.0
    – Memperbaiki error saat simpan Nota Retur Pajak Masukan
    – Memperbaiki error saat simpan Nota Retur jika dokumen yang diretur pada masa yang berbeda
    – Memperbaiki error validasi batasan tanggal dokumen Pajak Masukan
    – Penambahan fungsi input Faktur Pajak Pengganti dengan DPP NOL
    – Penambahan fitur Ubah Kode Cabang Wajib Pajak
    – Penambahan validasi cek SSP pada SPT KB
    – Perubahan notification-box pada Input Faktur dan Hapus SPT agar lebih informatif

    v1.1.0.0
    – Print Lampiran A1, A2, B1, B2, dan B3
    – Penambahan Menu Cetakan
    – Penambahan fitur pada menu Edit Lawan Transaksi
    – Input / Edit lebih mendetail
    – Penambahan fitur edit Lawan transaksi yg pindah KPP / Cabang
    – Penambahan fitur update Lawan Transaksi saat impor csv faktur
    – Memperbaiki kesalahan tampilan Nama dan Alamat WP pada Print Preview Induk dan Lampiran AB
    – Dukungan format file .txt untuk impor faktur / lawan transaksi
    – Renambahan ROLE untuk tiap tiap user
    – Penambahan menu List User
    – Memperbaiki error saat pembulatan PPN Pajak Masukan yang di split
    – Penambahan validasi disable input SSP pada SPT LB

  • shb

    Member
    11 February 2011 at 4:22 pm

    iya rekan2. kemaren saya dah tanya sama AR perusahaan saya……
    katanya yg dilaporkan ke KPP untuk e-spt 1111 softcopy CSV dan untuk hard copy-nya cuma 1111 induk dan 1111 AB aja……
    mohon barang kali ada yg sudah lebih update lagi tolong pencerahannya. Makasih.

    salam

  • Aries Tanno

    Member
    11 February 2011 at 4:42 pm

    PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    NOMOR PER – 44/PJ/2010

    TENTANG

    BENTUK, ISI, DAN TATA CARA PENGISIAN SERTA PENYAMPAIAN
    SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (SPT MASA PPN)
    Pasal 3

    (5) Dalam hal SPT Masa PPN 1111 disampaikan dalam bentuk data elektronik dengan media elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b angka 1, PKP harus menggunakan aplikasi e-SPT yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Induk SPT Masa PPN 1111 tetap disampaikan dalam bentuk formulir kertas (hard copy).

  • rizky.ahm

    Member
    15 February 2011 at 10:36 pm

    Setuju dengan rekan hanif & shb,
    Untuk laporan PPN masa Januari menggunakan espt PPN 1111 , saya laporkan adalah induk dan formulir AB, lampiran-2 lainya saya laporkan dalam bentuk disket. Hal ini karena lampiran lainnya tidak ada button untuk print

    Semoga membantu, btw http://www.mediafire.com/?ohxnech2ar408, saya coba buka koq lama sekali yaa…

    Rizky

  • Bw78

    Member
    16 February 2011 at 3:58 pm
    Originaly posted by rizky.ahm:

    Setuju dengan rekan hanif & shb,
    Untuk laporan PPN masa Januari menggunakan espt PPN 1111 , saya laporkan adalah induk dan formulir AB, lampiran-2 lainya saya laporkan dalam bentuk disket.

    Rekan Rizky, apakah rekan sdh melaporkan PPN Masa Januari dan apakah dapat diterima oleh TPT walaupun hardcopy hanya induk ppn saja ?
    Karena, pada saat saya cetak lembar induk bgn VI. KELENGKAPAN SPT kotak Lampiran A2 & B2 tercentang nich !

    Salam.

  • dwixs

    Member
    16 February 2011 at 4:07 pm

    Untuk kotak yang tercentang bisa dhilangkan centangnya.

    Kalau masalah lapor SPT dengan induk SPT PPN 1111 dan lainnya hardcopy seharusnya bisa, sebab formulir yang mencantumkan tanda tangan hanya formulir induk SPT (karena itu yang diperlukan untuk mengikat WP), kalaupun pihak TPT tidak atau ragu untuk menerima, mungkin pihak TPT bagian penerimaan belum menerima pengarahan atas cara penerimaan SPT masa PPN 1111.

  • wien1606

    Member
    16 February 2011 at 4:12 pm

    rekan bw 78 saya sudah lapor dan diterima walaupun hanya induk dan ab saja.
    thanks

  • Aries Tanno

    Member
    16 February 2011 at 4:15 pm
    Originaly posted by wien1606:

    rekan bw 78 saya sudah lapor dan diterima walaupun hanya induk dan ab saja.
    thanks

    kan memang seharusnya gitu kalau sudah pake e-SPT

    Salam

Viewing 1 - 15 of 18 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now