Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM Help : Skema Impor e-SPT PPN 1111

  • Help : Skema Impor e-SPT PPN 1111

     agan updated 13 years, 3 months ago 7 Members · 8 Posts
  • yola

    Member
    23 December 2010 at 3:59 pm
  • yola

    Member
    23 December 2010 at 3:59 pm

    Dear All,

    Mohon informasi apakah sudah ada yang mendapatkan file Skema Impor Faktur Pajak utk e-SPT PPN 1111?
    Kami sudah berhasil install program baru tersebut dan database lawan transaksi sudah berhasil kami import dari e-SPT PPN 1107.
    Namun saat import data faktur, kami mengalami kesulitan karena susunan kolom dalam data faktur berbeda antara 1107 dan 1111.
    Kami pun coba untuk input data manually, kami posting, dan kami eksport data faktur yg kami input.
    Kami pakai format itu sebagai format import data faktur selanjutnya.
    Namun lagi2 ada masalah sehingga import data faktur tidak berhasil juga.

    mohon informasi apabila rekan2 ada yang memiliki file skema import data faktur utk 1111.
    Terima kasih

    Best Regards,
    Yola

  • nuriza71

    Member
    27 December 2010 at 10:17 am

    Rekan yola,

    wah hebat sudah melakukan "trial & error", saya belum sih.

    Tapi boleh dicoba dengan menggunakan file yg biasa digunakan impor dengan program SPT PPN (yg lama), dan replace saja, dan file dalam bentuk "csv format coma deliminated"

    Trm ksh.

  • johanwahyudi

    Member
    27 December 2010 at 10:19 am
    Originaly posted by yola:

    Namun saat import data faktur, kami mengalami kesulitan karena susunan kolom dalam data faktur berbeda antara 1107 dan 1111.

    untuk apa di inpor transaksinya di bawah tahun 2011 rekan,,,??

    memang bisa yah,,,

    salam

  • begawan5060

    Member
    27 December 2010 at 2:15 pm
    Originaly posted by yola:

    Kami pun coba untuk input data manually, kami posting, dan kami eksport data faktur yg kami input.
    Kami pakai format itu sebagai format import data faktur selanjutnya.
    Namun lagi2 ada masalah sehingga import data faktur tidak berhasil juga.

    Ide ini memang cemerlang…
    Coba langkah ini (memang belum tentu berhasil) :
    Setelah "otak-atik" format tsb selesai, pindahkan dulu (copy/paste) ke halaman baru excel, trus di-impor (jangan lupa ubah formatnya ke csv)..

  • Redaksi Ortax

    Administrator
    28 December 2010 at 9:13 am

    spt yg rekan begawan sarankan, kami juga melakukan yg spt itu.

  • andrydermawanto

    Member
    30 December 2010 at 9:36 am

    rekan saya sudah berhasil impor faktur, saya sudah coba dengan 50 transaksi fp keluaran..

  • agan

    Member
    6 January 2011 at 5:48 pm

    rekan yola,
    untuk contoh file excel skema impor data ada di folder file yg diikutsertakan pada format unduhan espt 1111 dari pajak.go.id , tinggal diikuti urutan dan nama kolom yg harus diisi dari file excel tsb (ada panduan nya dlm ms.word disertakan juga), setelah itu data input manual ke excel terus save as dlm bentuk CSV. untuk pengisian pajak 2010 diinput di espt 2011 katanya sih bisa selama mendownload patch terbaru edisi 3 january.. selamat mencoba..

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now