Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPN dan PPnBM › Help : Skema Impor e-SPT PPN 1111
Help : Skema Impor e-SPT PPN 1111
Dear All,
Mohon informasi apakah sudah ada yang mendapatkan file Skema Impor Faktur Pajak utk e-SPT PPN 1111?
Kami sudah berhasil install program baru tersebut dan database lawan transaksi sudah berhasil kami import dari e-SPT PPN 1107.
Namun saat import data faktur, kami mengalami kesulitan karena susunan kolom dalam data faktur berbeda antara 1107 dan 1111.
Kami pun coba untuk input data manually, kami posting, dan kami eksport data faktur yg kami input.
Kami pakai format itu sebagai format import data faktur selanjutnya.
Namun lagi2 ada masalah sehingga import data faktur tidak berhasil juga.mohon informasi apabila rekan2 ada yang memiliki file skema import data faktur utk 1111.
Terima kasihBest Regards,
YolaRekan yola,
wah hebat sudah melakukan "trial & error", saya belum sih.
Tapi boleh dicoba dengan menggunakan file yg biasa digunakan impor dengan program SPT PPN (yg lama), dan replace saja, dan file dalam bentuk "csv format coma deliminated"
Trm ksh.
- Originaly posted by yola:
Namun saat import data faktur, kami mengalami kesulitan karena susunan kolom dalam data faktur berbeda antara 1107 dan 1111.
untuk apa di inpor transaksinya di bawah tahun 2011 rekan,,,??
memang bisa yah,,,
salam
- Originaly posted by yola:
Kami pun coba untuk input data manually, kami posting, dan kami eksport data faktur yg kami input.
Kami pakai format itu sebagai format import data faktur selanjutnya.
Namun lagi2 ada masalah sehingga import data faktur tidak berhasil juga.Ide ini memang cemerlang…
Coba langkah ini (memang belum tentu berhasil) :
Setelah "otak-atik" format tsb selesai, pindahkan dulu (copy/paste) ke halaman baru excel, trus di-impor (jangan lupa ubah formatnya ke csv).. spt yg rekan begawan sarankan, kami juga melakukan yg spt itu.
rekan saya sudah berhasil impor faktur, saya sudah coba dengan 50 transaksi fp keluaran..
rekan yola,
untuk contoh file excel skema impor data ada di folder file yg diikutsertakan pada format unduhan espt 1111 dari pajak.go.id , tinggal diikuti urutan dan nama kolom yg harus diisi dari file excel tsb (ada panduan nya dlm ms.word disertakan juga), setelah itu data input manual ke excel terus save as dlm bentuk CSV. untuk pengisian pajak 2010 diinput di espt 2011 katanya sih bisa selama mendownload patch terbaru edisi 3 january.. selamat mencoba..