Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPN dan PPnBM JASA Lisensi dari Luar Negeri PPN setor Sendiri

  • JASA Lisensi dari Luar Negeri PPN setor Sendiri

     inkvratz2 updated 13 years, 4 months ago 1 Member · 2 Posts
  • inkvratz2

    Member
    22 December 2010 at 11:12 am

    Dear Ortax,

    perusahaan tempat saya bekerja, kebetulan adalah bagian dari grup perusahaan yang berbasis di luar negeri. setiap tahun induk perusahaan di LN mengirimkan invoice atas License Fee dimana didalamnya tidak tercantum tagihan atas PPN, apakah jasa lisensi dari LN termasuk jasa yang terutang PPN, dan apabila termasuk itu berarti kita harus setor sendiri dengan SSP sesuai PMK 40/03/2010 ?

    1 lagi mohon petunjuk untuk peraturan pendukung UU No.42 Th 2009 yg isinya menjelaskan tentang barang dan jasa yang terutang PPN / tidak terutang PPN.

    terimakasih

  • inkvratz2

    Member
    22 December 2010 at 11:12 am
Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now