Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan laba bersih setelah pajak

  • laba bersih setelah pajak

     lamsihar updated 13 years, 5 months ago 3 Members · 4 Posts
  • cakwaone

    Member
    15 November 2010 at 7:39 am

    rekan, untuk menghitung laba bersih setelah pajak adalah laba bersih dikurangi pajak penghasilan. yang aku tanyakan :
    1. pajak penghasilan ini merupakan pph apa saja? apakah pph terutang (tarif Pasal 17) atau jenis pajak PPh yang lain seperti pph pasal 23 yg telah dipotong dll?
    2. apakah laba bersih setelah pajak di laporan R/L harus sama dengan laba tahun berjalan di neraca.
    tlg klo ada dasar hukumnya.
    demikian, atas bantuannya diucapkan terima kasih

  • cakwaone

    Member
    15 November 2010 at 7:39 am
  • ewox

    Member
    15 November 2010 at 9:00 am
    Originaly posted by cakwaone:

    1. pajak penghasilan ini merupakan pph apa saja?

    ??????

    Originaly posted by cakwaone:

    apakah pph terutang (tarif Pasal 17) atau jenis pajak PPh yang lain seperti pph pasal 23 yg telah dipotong dll?

    tentunya terutang pph tarif psl 17, pph 23 yang sudah dipotong diperhitungkan sebagai kredit pajak. (sama seperti cicilan pph 25)

    Originaly posted by cakwaone:

    2. apakah laba bersih setelah pajak di laporan R/L harus sama dengan laba tahun berjalan di neraca.

    betul

  • lamsihar

    Member
    15 November 2010 at 9:08 am
    Originaly posted by cakwaone:

    pajak penghasilan ini merupakan pph apa saja?

    tergantung WP Badan/OP

    Penghitungan pph 29, pajak penghasilan yang harus dikurangkan :
    WP Badan Yang sudah dipotong/dipungut pihak lain
    1. pph 22 (jika ada)
    2. pph 23 (jika ada)
    3. pph 24 (jika ada)
    4. pph 25

    WP OP (yang punya usaha) Yang sudah dipotong/dipungut pihak lain
    1. PPH 21/26 (jika ada)
    2. pph 22 (jika ada)
    3. pph 23 (jika ada)
    4. pph 25

    Originaly posted by cakwaone:

    2. apakah laba bersih setelah pajak di laporan R/L harus sama dengan laba tahun berjalan di neraca.

    tentunya

    CMIIW

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now