Originaly posted by D1tazz:
(kalau pakai bon atau kuitansi saja bisa tidak/ yang penting ada bukti, tidak perlu dibuat daftar?)
kalau ingin dibiayakan harus dibuatkan daftarnya, rekan.. untuk buktinya tidak perlu dilampirkan, kalau ada pemeriksaan baru diberikan..
untuk template
daftar nominatif untuk biaya promosi silahkan download di sini:
http://www.ortax.org/ortax/?mod=kontri&page=show&i d=46untuk
daftar nominatif biaya entertainment paling sedikit harus memuat:
a. Nomor urut.
b. Tanggal "entertainment" dan sejenisnya yang telah diberikan.
c. - Nama tempat "entertainment" dan sejenisnya yang telah diberikan.
- Alamat "entertainment" dan sejenisnya yang telah diberikan.
- Jenis "entertainment" dan sejenisnya yang telah diberikan.
- Jumlah (Rp) "entertainment" dan sejenisnya yang telah diberikan.
d. Relasi usaha yang diberikan "entertainment" dan sejenisnya sesuai dengan nomor urut tersebut di atas berisi :
- Nama
- Posisi
- Nama perusahaan
- Jenis usaha.
untuk lebih jelasnya silahkan buka SE No. SE - 27/PJ.22/1986