+62823 1144 1010 | Add official Line

Add Ortax Official Line

  • homeHome
  • DATA CENTER Documentation & Information
    • Peraturan
    • Putusan Pengadilan Pajak
    • Tax Treaty - Efektif
    • Tax Treaty - Arsip
    • Kurs Menteri Keuangan
    • Kurs Bank Indonesia
    • Daftar Alamat KPP
    • Download Kontribusi Member
    • Download Aplikasi Pajak
    • Download Formulir
  • FORUMDiscussion Room
  • TRAININGCourse & In House
  • KNOWLEDGE BASETax Learning & Article
    • Tax Learning
    • Artikel Pajak
    • TaXperience
    • Publications
  • NEWSClippings & Info
    • Arsip Berita
    • Ortax Channel
    • Info Ortax
    • Event Pajak
    • Announcement
  • PRODUCTSProducts & Services
    • Akselerasi PPh 21
    • eFaktur CSV Creator
    • TaxBase 6.0
    • Books
    • IT Solutions
  • Home
  • Forum
  • Daftar nominatif
  • Peraturan
  • Kurs Menteri Keuangan
  • Kurs Bank Indonesia
  • Berita
  • Forum
  • Alamat KPP

Forum Ortax


Detail Forum

Pencarian Forum

Match  
AND  
OR  
Topik  
Isi  

Read Me First

Anggota baru diharuskan memahami peraturan yang tertera disini terlebih dahulu sebelum melakukan posting
•  Peraturan Forum
•  Kode Etik
•  Disclaimer

Our Users have posted 506346 Posts
72424 Topics | 14 Categories.

We have 173020 Forum Member

Tread Pilihan

•  Lapor SPT Badan 2017 (Lapor April 2018) Wajib Lapor Ini !!
•  Pembelian Dengan Nilai 0
•  SPT PPh Badan
•  Pelaporan Masa PPN
•  Koreksi Fiskal
PPh Badan
Berisi semua hal yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan Badan dan permasalahannya
Topik : 12039 | Bahasan : 86616

Daftar nominatif


Pencetus Pendapat
D1tazz

Groupie


Location : Jakarta.
Joined : 07 Jul 2010.
Posts : 266.
23 Jul 2010 11:55

rekan-rekan ortax,
mohon bantuan nya

untuk daftar nominatif apa saja yang harus di masukkan?(kalau ada contoh)
(kalau pakai bon atau kuitansi saja bisa tidak/ yang penting ada bukti, tidak perlu dibuat daftar?)

misalnya biaya entertainment menjamu vendor (perorangan, warga negara asing) tidak ada NPWP nya.bagaimana ya, apakah boleh diakui sebagai biaya?
mohon bantuannya ya.
terima kasih
lebay

Newbie


Location : Jati Padang.
Joined : 04 May 2010.
Posts : 55.
23 Jul 2010 12:03

sdr D1tazz....................
menurut PMK nomor 02/PMK.03/2010 daftar nominatif paling sedikit harus memuat data penerima berupa nama, Nomor Pokok Wajib Pajak, alamat, tanggal, bentuk dan jenis biaya, besarnya biaya, nomor bukti pemotongan dan besarnya Pajak Penghasilan yang dipotong.
kalau ada rekan ortax yang menambahan biar lebih lengkap, makasih
cdr293

Genuine


Location : Jakarta.
Joined : 31 May 2010.
Posts : 897.
23 Jul 2010 13:47

Originaly posted by D1tazz:
(kalau pakai bon atau kuitansi saja bisa tidak/ yang penting ada bukti, tidak perlu dibuat daftar?)

kalau ingin dibiayakan harus dibuatkan daftarnya, rekan.. untuk buktinya tidak perlu dilampirkan, kalau ada pemeriksaan baru diberikan..

untuk template daftar nominatif untuk biaya promosi silahkan download di sini:
http://www.ortax.org/ortax/?mod=kontri&page=show&i d=46

untuk daftar nominatif biaya entertainment paling sedikit harus memuat:
a. Nomor urut.
b. Tanggal "entertainment" dan sejenisnya yang telah diberikan.
c. - Nama tempat "entertainment" dan sejenisnya yang telah diberikan.
- Alamat "entertainment" dan sejenisnya yang telah diberikan.
- Jenis "entertainment" dan sejenisnya yang telah diberikan.
- Jumlah (Rp) "entertainment" dan sejenisnya yang telah diberikan.
d. Relasi usaha yang diberikan "entertainment" dan sejenisnya sesuai dengan nomor urut tersebut di atas berisi :
- Nama
- Posisi
- Nama perusahaan
- Jenis usaha.
untuk lebih jelasnya silahkan buka SE No. SE - 27/PJ.22/1986
rheza

Genuine


Location : Jakarta.
Joined : 06 Apr 2010.
Posts : 787.
23 Jul 2010 14:03

Originaly posted by D1tazz:
biaya entertainment menjamu vendor (perorangan, warga negara asing) tidak ada NPWP nya

itu biaya entertaiment, juga ada daftar nominatifnya.. bisa dilihat di SE - 27/PJ.22/1986, masih berlaku kok..
dennykasan

Senior


Location : Jakarta.
Joined : 07 Jul 2010.
Posts : 478.
23 Jul 2010 15:13

Lampiran Surat Edaran Dirjen Pajak
Nomor : SE-27/PJ.22/1986

PT. ..........
DAFTAR BIAYA NOMINATIF ENTERTAINMENT & SEJENISNYA
TAHUN ....

Pemberian Entertainment
Tanggal :
Tempat :
Alamat :
Jenis Biaya :

Relasi Usaha Yang Diberikan Entertainment
Nama :
Posisi :
Nama Perusahaan :
Jenis Usaha :
Keterangan :
  • page 1 of 1
  • «
  • ‹
  • 1
  • ›
  • »

Contacts and Information

ISSN : 1978-5844

Gedung Pemuda, Lantai 2
Jl.Pemuda Raya No.66 Rawamangun
Jakarta - Indonesia 13220
Phone : (021) 47865713
WA : +62823 1144 1010
Fax : (021) 47881350
Email : support@ortax.org

Navigation

Home • Peraturan • Pengadilan Pajak • Tax Treaty - Efektif • Tax Treaty - Arsip • Kurs Menteri Keuangan • Kurs Bank Indonesia • Daftar Alamat KPP • Download Kontribusi Member • Download Aplikasi Pajak • Download Formulir • Forum • Training • Tax Learning • Artikel Pajak • TaXperience • Bulletin • Arsip Berita • Info Ortax • Event Pajak • Announcement • TaxBase 6.0 • EfakturCSV Creator • Publication • IT Solutions

About Ortax

  • About Us
  • Testimonials
  • Disclaimer
  • Career

Observation & Research of Taxation (Ortax)
©2007, All Rights Reserved. Your Center of Excellence in Taxation.
memory usage: 2.75 MiB

Back to Top