•   •  Forum Diskusi ORTax
Quick Login :
   • 

PPh Badan
Berisi semua hal yang berkaitan dengan Pajak Penghasilan Badan dan permasalahannya
Topik = 2746 , Bahasan = 21765
npwp dipinjam pihak lain untuk tender
Pencetus Pendapat
toniarism

Junior


Location : Jogjakarta.
Joined : 10 Aug 2009.
Posts : 115.
20 Jul 2010 15:48

di spt th 2009 ada koreksi dari pihak fiskus klo ada penghasilan (pot Pph) yg belum dilapor, lha menurut perhitungan di invoice kami itu kbetulan proyek itu yg meminjam badan usaha dan pph nya terpotong atas nama sesuai npwp kami, trus bagaimana pelaporannya atas rugi labanya? karena tidak mungkin kami mencantumkan biaya yg fiktif atas pelaporan rugi labanya, atas peminjamkan tersebut kami dapat fee. Mohon tanggapanya

hafidz_28

Genuine


Location : Jakarta.
Joined : 17 May 2009.
Posts : 721.
20 Jul 2010 16:03

salah WP sendiri, kenapa mau meminjamkhan NPWP

toniarism

Junior


Location : Jogjakarta.
Joined : 10 Aug 2009.
Posts : 115.
20 Jul 2010 16:06

berarti gak boleh ya?

hafidz_28

Genuine


Location : Jakarta.
Joined : 17 May 2009.
Posts : 721.
20 Jul 2010 16:11

yap, rugi sendiri khan... karena fiskus melihat adanya bukti potong atas penghasilan Perusahaan anda...

toniarism

Junior


Location : Jogjakarta.
Joined : 10 Aug 2009.
Posts : 115.
20 Jul 2010 16:14

terus konsekuensi nya apa rekan?

hafidz_28

Genuine


Location : Jakarta.
Joined : 17 May 2009.
Posts : 721.
20 Jul 2010 16:20

konsekuensi?...
PPN atas Proyek tsb tidak dilaporkan, byr PPN dan denda
PPh Badan, dianggap kurang melaporkan penghasilan, berarti kurang bayar.
banyak khan konsekuensi nya...

toniarism

Junior


Location : Jogjakarta.
Joined : 10 Aug 2009.
Posts : 115.
20 Jul 2010 16:25

biaya nya pun gak ada

satyabudhi

Newbie


Location : .
Joined : 22 Apr 2008.
Posts : 56.
20 Jul 2010 16:34

Kembali ke konsep dasar. Bahwa NPWP adalah identitas bagi WP.
Dalam transaksi tersebut, terdeteksi adanya transaksi dengan menggunakan identitas WP.
Makanya ... pinjam identitas/bendera untuk bertransaksi sudah tidak populer lagi.

Originaly posted by toniarism:
biaya nya pun gak ada


budisasongko

Senior


Location : Jl.sudirman61padang.
Joined : 12 Oct 2009.
Posts : 411.
20 Jul 2010 16:50

Originaly posted by satyabudhi:
Kembali ke konsep dasar. Bahwa NPWP adalah identitas bagi WP.
Dalam transaksi tersebut, terdeteksi adanya transaksi dengan menggunakan identitas WP.
Makanya ... pinjam identitas/bendera untuk bertransaksi sudah tidak populer lagi.

itu salah satu NPWP sebagai kendali rekan, trims

toniarism

Junior


Location : Jogjakarta.
Joined : 10 Aug 2009.
Posts : 115.
20 Jul 2010 16:56

terimaksh rekan

Halaman 1 dari 3 •  1  2  3   • FirsT | PreV | NexT | LasT  •  Back to TOP

Home | Site Map | About Us | Testimonial | Disclaimer | Info Iklan

Daftar Alamat KPP | Kantor Akuntan Publik | Kantor Konsultan Pajak | Buku Pajak | Software Pajak | Sekolah / Brevet Pajak | Careers
Arsip Berita | Announcement | Info Lainnya | Polling | Event | Forum | Peraturan (Official - Under Preparation) | Kontribusi Member | Aplikasi | Formulir

Peraturan | Tax Treaty | Kurs Menteri Keuangan | Kurs Bank Indonesia | Panduan | Artikel

 

Organized by:
Tax Centre FISIP Universitas Indonesia & PT. Integral Data Prima

©2007, All Rights Reserved. This site is best viewed with a resolution of 1024x768 (or higher)
and supports Microsoft Internet Explorer 6.0++, FireFox 1.0.4++ and Netscape 7.01++.