Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Pembagian Kelompok Harta Tak berwujud menurut fiskal

  • Pembagian Kelompok Harta Tak berwujud menurut fiskal

     Ressytata updated 13 years, 10 months ago 2 Members · 3 Posts
  • prasetyoutomo

    Member
    25 June 2010 at 4:08 pm
  • prasetyoutomo

    Member
    25 June 2010 at 4:08 pm

    Mohon sharing dan infonya rekan2 ortax

    Apakah ada pembagian kelompok atas harta tidak berwujud menurut pajak yang berhubungan dengan jangka waktu amortisasinya ??

    Lalu apa saja yang termasuk harta tak berwujud menurut pajak.

    Makasih sblmnya

  • Ressytata

    Member
    25 June 2010 at 9:42 pm

    Untuk informasinya baca di UU PPh tahun 2008 pasal 11

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now