Akuntansi Perpajakan Pada Laporan Keuangan & Rekonsiliasi Fiskal
| Penyelenggara | : | Observation & Research of Taxation |
| Tempat Pelaksanaan | : | Hotel Bidakara - Jakarta |
| Waktu Pelaksanaan | : | 13 November 2012 |

Mempersembahkan Training :
Akuntansi Perpajakan Pada Laporan Keuangan & Rekonsiliasi Fiskal
Memberikan pemahaman dan ketrampilan mendalam penerapan prinsip-prinsip akuntansi perpajakan pada penyusunan laporan keuangan perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia, khususnya Pajak Penghasilan (PPh) dan teknik rekonsiliasi fiskal untuk keperluan penyusunan SPT.
Kerangka Training :
- Jam Pertemuan: 6 Jam
- Pengetahuan Dasar Peserta: Akuntansi Umum dan Perpajakan (PPh)
Kerangka Materi:
- Prinsip Umum Akuntasi Perpajakan
- Akuntansi Perpajakan Atas Biaya/Transaksi Tertentu
- Laporan Keuangan Fiskal
- Rekonsiliasi Fiskal
Inti Materi:
- Pendekatan Prinsip Akuntansi dan Pajak Pada Penyusunan Laporan Keuangan Fiskal
- Pendekatan dan prinsip atas penghasilan
- Pendekatan dan prinsip atas biaya
- Pendekatan dan prinsip atas penghasilan
- Penerapan Akuntansi Perpajakan Atas Biaya Umum, Penyusutan, Aktiva, Selisih Kurs dan Sewa Guna Usaha
- Penyajian Pajak Tangguhan (PSAK 46) Pada Penyusunan Laporan Keuangan
- Penyajian Rekonsiliasi Fiskal
- Studi Kasus Komprehensif
Selasa, 13 November 2012 (08.30 – 16.00 WIB)
Hotel Bidakara - Jakarta
SPECIAL OFFER :
(untuk pembayaran s/d 06 November 2012)
INVESTASI : Rp 1.100.000,- /person
INVESTASI NORMAL : Rp 1.400.000,-/person
(Sertifikat, Modul, 2 x Coffee Break & Lunch)
Informasi dan Pendaftaran : Elly/ Anggi (021) 47865713
Atau email di seminar@ortax.org






Buku Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) UU Perpajakan merupakan himpunan Undang-Undang Perpajakan Indonesia yang disusun secara sistematis dan user ...

