Rekonsiliasi Fiskal dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2011 Yang Efektif
| Penyelenggara | : | Observation & Research of Taxation |
| Tempat Pelaksanaan | : | Hotel Bidakara - Jakarta |
| Waktu Pelaksanaan | : | 17 Maret 2012 |

Mempersembahkan Workshop :
Rekonsiliasi Fiskal dan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2011
Yang Efektif
Tujuan Workshop:
Kerangka Workshop:
- Jam Pertemuan: 6 Jam
- Pengetahuan Dasar Peserta: Akuntansi Umum dan Perpajakan (PPh)
Kerangka Materi:
- Ketentuan PPh Badan
- Rekonsiliasi Fiskal
- Ekualisasi Penghasilan-Biaya dan Objek PPh Potput-PPN
- SPT Tahunan PPh Badan 2011
Inti Materi:
- Review dan Updating Ketentuan PPh Badan terkini
- Objek & Bukan Objek Pajak
- Biaya (Biaya 3M, Penyusutan, Amortisasi, Kompensasi Kerugian dsb) & Bukan Biaya
- Transaksi Hubungan Istimewa
- Penghitungan Pajak
- Kredit Pajak (PPh Pasal 22, 23, 24, dan 25)
- Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersil dan Laporan Keuangan Fiskal
- Identifikasi Rekonsiliasi
- Permanent & Timing Differene
- Koreksi Positif dan Negatif
- Pembuatan Kertas Kerja Rekonsiliasi Fiskal
- Teknik Rekonsiliasi Atas Perolehan Penghasilan Objek/Bukan Objek & Objek PPh Non-Final/PPh Final
- Teknik Ekualisasi Penghasilan-Biaya dan Objek PPh Potput-PPN
- PPh Badan dengan PPN
- PPh Badan dengan PPh Pasal 21
- PPh Badan dengan PPh Pasal 23
- PPh Badan dengan PPh Pasal 26
- PPh Badan dengan PPh Pasal 4 Ayat (2)
- Pembuatan Kertas Kerja Ekualisasi
- Step by Step Pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2011
- Studi Kasus Komprehensif
Sabtu, 17 Maret 2012 (08.30 – 16.00 WIB)
Hotel Bidakara - Jakarta
SPECIAL OFFER :
(untuk pembayaran s/d 14 Maret 2012)
INVESTASI : Rp 1.100.000,- /person
INVESTASI NORMAL : Rp 1.400.000,-/person
(Sertifikat, Modul, 2 x Coffee Break & Lunch)
Informasi dan Pendaftaran : Elly/ Anggi/ Rachma (021) 47865713
Atau email di seminar@ortax.org






Buku Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) UU Perpajakan merupakan himpunan Undang-Undang Perpajakan Indonesia yang disusun secara sistematis dan user ...

