Kurs Pajak :
Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 11383.25
USD 8982
GBP 13906.65
AUD 7956.61
SGD 6615.21
Masa Berlaku :
30.08.2010 - 05.09.2010
Sumber dari 875/KM.1/2010

Selengkapnya
Polling :
Training Pajak
ORTax - 24 Nopember 2009

Training apa yang Anda inginkan untuk 3 (tiga) bulan kedepan ?

Koreksi Fiskal & SPT Tahunan
Faktur Pajak & Permasalahnnya
Tax Planning & Pemeriksaan
Keberatan & Banding
Transfer Pricing
Hasil
Arsip

Ditjen Pajak Segera Verifikasi Pajak BUMN
Koran Tempo, 21 Oktober 2009

Kementerian BUMN dan Direktorat Jenderal Pajak bertukar data.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan secepatnya akan melakukan verifikasi besaran tagihan pajak dari badan usaha milik negara (BUMN). Pemeriksaan ulang ini terkait dengan adanya perbedaan data pajak antara Direktorat Pajak dengan Kementerian Negara BUMN.

"Akan ada pembahasan bersama antara tim Kementerian BUMN dan tim Pajak pekan ini," kata Direktur Jenderal Pajak M. Tjiptardjo ketika dihubungi Tempo, Ahad lalu.

Secara terpisah, Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Riza Noor Karim mengatakan belum bisa menanggapi klaim kelebihan pajak BUMN yang disebutkan kementerian. "Rapat (Jumat sore) terpotong gempa," ujarnya.

Jumat pekan lalu jajaran Pajak duduk bersama perwakilan Kementerian Negara BUMN di Departemen Keuangan untuk membahas silang pendapat tunggakan pajak perusahaan negara.

Dalam rapat itu, kedua pihak saling memberikan data versi masing-masing, yang terdiri atas nama perusahaan, besar, dan asal tunggakan. "BUMN pegang data pajak, kami pegang data mereka, untuk saling dipelajari," kata Riza.

Selepas kepanikan karena gempa, para peserta rapat langsung membubarkan diri dan pulang ke rumah. "Saya belum bertemu dengan rekan-rekan untuk membahas hal ini," kata Riza.

Persoalan tunggakan pajak ini mencuat setelah Tjiptardjo mengumumkan tunggakan pajak perusahaan negara mencapai Rp 19 triliun. Jumlah itu kemudian dikoreksi menjadi Rp 7 triliun. Di antara penunggak, terdapat PT Pertamina dan PT Kereta Api.

Sekretaris Menteri BUMN Said Didu lalu mengeluarkan pernyataan membantah temuan Direktorat Pajak. Sebaliknya, dia mengemukakan, pihaknya menemukan kelebihan bayar pajak perusahaan negara kepada pemerintah hingga Rp 9,8 triliun.

Kelebihan bayar ini diketahui setelah data pajak perusahaan negara dicocokkan dengan data Direktorat Jenderal Pajak. Kelebihan itu terjadi karena sebelum terbit Undang-Undang BUMN pada 2003, perusahaan negara yang membayar pajak tidak diaudit.

"Sebelum ada undang-undang itu, tidak ada neraca," kata Said Didu. Kelebihan bayar itu berasal dari pajak penghasilan Pasal 25, Pasal 29, dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Berdasarkan data Kementerian BUMN, kelebihan bayar pajak PT Pertamina kepada pemerintah mencapai Rp 15,2 triliun, yang berasal dari tahun buku 2003-2009. Selain itu, temuan Badan Pemeriksa Keuangan juga menyebutkan ada kelebihan bayar PPN oleh PT PLN Batam senilai Rp 26 miliar.

Back to TOP - Arsip
Username :

Password :

 » Lupa Password ??
» klik disini !!
Referensi :
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang ...
ORTax Team,
24 Mei 2010
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang Perpajakan - Cetakan IIBuku Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) UU Perpajakan merupakan himpunan Undang-Undang Perpajakan Indonesia yang disusun secara sistematis dan user ...
Selengkapnya
Order Online
Event :
Teknik Administrasi PPN Menurut UU PPN 2009
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Sabtu, 24 Juli 2010
 
Teknik Komprehensif Penghitungan & Pemeriksaan PPh Potput
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Rabu, 21 Juli 2010
 
Arsip
Announcement :
ORTax Team
16 Juli 2010

Fitur Careers (Lowongan Pekerjaan) sudah diaktifkan

 

Diberitahukan kepada rekan2 ORTax, Fitur Careers sebagai fitur yg menyediakan informasi mengenai lowongan pekerjaan khusus dibidang Pajak, Keuangan dan Akuntansi sudah diaktifkan.

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Home | Site Map | About Us | Testimonial | Disclaimer | Info Iklan

Daftar Alamat KPP | Kantor Akuntan Publik | Kantor Konsultan Pajak | Buku Pajak | Software Pajak | Sekolah / Brevet Pajak | Careers
Arsip Berita | Announcement | Info Lainnya | Polling | Event | Forum | Peraturan (Official - Under Preparation) | Kontribusi Member | Aplikasi | Formulir

Peraturan | Tax Treaty | Kurs Menteri Keuangan | Kurs Bank Indonesia | Panduan | Artikel

 

Organized by:
Tax Centre FISIP Universitas Indonesia & PT. Integral Data Prima

©2007, All Rights Reserved. This site is best viewed with a resolution of 1024x768 (or higher)
and supports Microsoft Internet Explorer 6.0++, FireFox 1.0.4++ and Netscape 7.01++.