Kurs Pajak :
Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 11383.25
USD 8982
GBP 13906.65
AUD 7956.61
SGD 6615.21
Masa Berlaku :
30.08.2010 - 05.09.2010
Sumber dari 875/KM.1/2010

Selengkapnya
Polling :
Training Pajak
ORTax - 24 Nopember 2009

Training apa yang Anda inginkan untuk 3 (tiga) bulan kedepan ?

Koreksi Fiskal & SPT Tahunan
Faktur Pajak & Permasalahnnya
Tax Planning & Pemeriksaan
Keberatan & Banding
Transfer Pricing
Hasil
Arsip

Industri Otomotif Resah
Harian Kompas, 19 Oktober 2009

BANDUNG, KOMPAS - Rencana pemerintah menerapkan Pajak progresif dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) diperkirakan menghambat pertumbuhan industri otomotif pada 2010. Kebijakan itu kontraproduktif di tengah membaiknya perekonomian dunia dan nasional.

Demikian keresahan yang diungkapkan beberapa kalangan industri otomotif, Sabtu (17/10).

DPR sudah menyetujui Pajak Kendaraan Bermotor Progresif di mana pemilik kendaraan harus membayar lebih jika ingin membeli kendaraan kedua dan selanjutnya. DPR juga sudah menyetujui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Kedua pajak ini didesain untuk meredam jumlah kendaraan.

DPR juga sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Penjualan (PPn) Barang dan Jasa, serta PPnBM. Ini berlaku efektif pada 1 April 2010. Pemerintah berencana akan menaikkan besaran PPnBM 75 persen hingga 200 persen.

Vice President PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Yohannes Nangoi di sela-sela workshop Group Astra di Bandung, Jawa Barat, mengatakan, kendati belum mengetahui detail peraturan baru tersebut, PPnBM dan Pajak Progresif diakui cukup menakutkan kalangan industri otomotif nasional.

Menurut Nangoi, untuk instrumen PPnBM, memang tidak akan terlalu berpengaruh, terutama pada Isuzu sebab tarif tersebut hanya untuk mobil penumpang di atas 3.000 cc. Tidak untuk mobil komersial.

Namun, yang meresahkan adalah Pajak Progresif. ”Sebagian besar konsumen kendaraan berbahan bakar diesel adalah pelaku usaha yang pasti memiliki lebih dari satu kendaraan. Bagaimana mereka akan berkembang jika dihantui ketakutan akan pajak yang berlipat?” ujarnya.

Kalangan industri otomotif memprediksi total pasar mobil nasional tahun 2010 mencapai 550.000 unit. Tumbuh sekitar 20 persen dari prediksi produksi 2009 sekitar 460.000 unit. Namun, adanya Pajak Progresif membuat industri otomotif pesimistis pada target itu.

Direktur Marketing PT Toyota-Astra Motor Joko Trisanyoto menilai, Indonesia sebenarnya mampu menjadi sebuah negara industri maju khususnya di bidang otomotif. Syaratnya, pemerintah harus membuat desain besar industri ini.

Hal itu salah satunya dengan memperjelas regulasi yang ada. Pemerintah, kata Joko, harus membuat regulasi-regulasi yang jelas dan mampu membuat kondisi investasi dan pasar dalam negeri tetap stabil. ”Ini penting untuk perkembangan industri otomotif ke depan,” ungkapnya.

Pemerintah, di satu sisi, terus menarik investasi untuk mendorong perekonomian. Namun, di lain sisi, iklim perdagangan justru dihambat melalui instrumen pajak. ”Indonesia sebenarnya bisa mengekspor mobil berteknologi tinggi karena kita bisa membuatnya,” ujar Joko.

Faktor terpenting, menurut dia, adalah pembangunan pabrik pengolahan baja, plastik dan karet. Sebab, ketiga bahan tersebut merupakan bahan baku utama kendaraan.

Back to TOP - Arsip
Username :

Password :

 » Lupa Password ??
» klik disini !!
Referensi :
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang ...
ORTax Team,
24 Mei 2010
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang Perpajakan - Cetakan IIBuku Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) UU Perpajakan merupakan himpunan Undang-Undang Perpajakan Indonesia yang disusun secara sistematis dan user ...
Selengkapnya
Order Online
Event :
Teknik Administrasi PPN Menurut UU PPN 2009
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Sabtu, 24 Juli 2010
 
Teknik Komprehensif Penghitungan & Pemeriksaan PPh Potput
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Rabu, 21 Juli 2010
 
Arsip
Announcement :
ORTax Team
16 Juli 2010

Fitur Careers (Lowongan Pekerjaan) sudah diaktifkan

 

Diberitahukan kepada rekan2 ORTax, Fitur Careers sebagai fitur yg menyediakan informasi mengenai lowongan pekerjaan khusus dibidang Pajak, Keuangan dan Akuntansi sudah diaktifkan.

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Home | Site Map | About Us | Testimonial | Disclaimer | Info Iklan

Daftar Alamat KPP | Kantor Akuntan Publik | Kantor Konsultan Pajak | Buku Pajak | Software Pajak | Sekolah / Brevet Pajak | Careers
Arsip Berita | Announcement | Info Lainnya | Polling | Event | Forum | Peraturan (Official - Under Preparation) | Kontribusi Member | Aplikasi | Formulir

Peraturan | Tax Treaty | Kurs Menteri Keuangan | Kurs Bank Indonesia | Panduan | Artikel

 

Organized by:
Tax Centre FISIP Universitas Indonesia & PT. Integral Data Prima

©2007, All Rights Reserved. This site is best viewed with a resolution of 1024x768 (or higher)
and supports Microsoft Internet Explorer 6.0++, FireFox 1.0.4++ and Netscape 7.01++.