|
Keputusan Menteri Keuangan - 37/KMK.04/2002, 12 Februari 2002 | Peraturan Terkait | Status | Historis | |
||
|
Keputusan Menteri Keuangan - 37/KMK.04/2002 Telah beberapa kali mengalami perubahan atau penyempurnaan dan kondisi terakhir peraturan tersebut sudah tidak berlaku lagi karena diganti atau dicabut. Untuk melihat detail peraturan terkait, Klik disini !! |
||
|
KEPUTUSAN MENTERI
KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 37/KMK.04/2002 TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 291/KMK.05/1997 TENTANG KAWASAN BERIKAT MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang :
Mengingat :
MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 291/KMK.05/1997 TENTANG KAWASAN BERIKAT. Pasal I Ketentuan Pasal 1 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.05/1997 tentang Kawasan Berikat sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 94/KMK.05/2000 diubah dengan menyisipkan satu angka di antara angka 1 dan angka 2 yaitu angka 1a yang berbunyi sebagai berikut:
Pasal II Keputusan Menteri Keuangan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari 2002 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd,- BOEDIONODokumen ini dibuat secara spesifik untuk www.ortax.org |
||
|
Peraturan Terkait
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Undang-Undang - 16 TAHUN 2000, Tanggal 2 Agustus 2000 Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Undang-Undang - 17 TAHUN 2000, Tanggal 2 Agustus 2000 Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Undang-Undang - 18 TAHUN 2000, Tanggal 2 Agustus 2000 Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 291/kmk.05/1997 Tentang Kawasan Berikat Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 349/kmk.01/1999 Keputusan Menteri Keuangan - 94/KMK.05/2000, Tanggal 31 Maret 2000 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1996 Tentang Tempat Penimbunan Berikat Peraturan Pemerintah - 43 TAHUN 1997, Tanggal 1 Nopember 1997 Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor Keputusan Menteri Keuangan - 25/KMK.05/1997, Tanggal 15 Januari 1997 Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor Keputusan Menteri Keuangan - 488/KMK.05/1996, Tanggal 31 Juli 1996 Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Undang-Undang - 8 TAHUN 1983, Tanggal 31 Desember 1983 |
||
|
Status
Historis
|







