Pengumuman Nomor : PENG - 02/PJ.09/2019

Kategori : PPh

Kanal Elektronik Pelaporan Spt Direktorat Jenderal Pajak


28 Februari 2019

 

PENGUMUMAN
NOMOR PENG - 02/PJ.09/2019

TENTANG

KANAL ELEKTRONIK PELAPORAN SPT
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

 

Sehubungan dengan banyaknya aplikasi mobil Android perpajakan yang bermunculan di masyarakat, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

 

1. Direktorat Jenderal Pajak tidak menyediakan aplikasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan seperti e-Filing dan e-Form yang diunduh dari aplikasi Play Store.
   
2. Wajib pajak dan masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kanal resmi pelaporan SPT Tahunan melalui situs web djponline.pajak.go.id atau Penyedia Jasa Aplikasi (Application Service Provider) yang diakui Direktorat Jenderal Pajak yaitu:
  • www.spt.co.id
  • www.pajakku.com
  • efiling.bri.co.id
  • www.online-pajak.com
  • aspbni.bni.co.id
  • klikpajak.id
  • PT Prima Wahana Caraka
   
3. Diminta kepada wajib pajak untuk tidak memberitahukan user ID dan kata sandi DJP Online di luar kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak.


Demikian disampaikan, untuk dimaklumi.




Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 28 Februari 2019
Direktur,

ttd

Hestu Yoga Saksama