Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 07/PJ.31/1990
PPh Atas Hadiah Undian Simpedes
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
3 Februari 1990
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 07/PJ.31/1990
TENTANG
PPh ATAS HADIAH UNDIAN SIMPEDES
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Bersama ini disampaikan surat Menteri Keuangan tanggal 8 Desember 1989 nomor S-1237/MK.04/1989 perihal "Pajak undian Simpedes tingkat Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia".
Maksud surat tersebut adalah merupakan penegasan dari ketentuan pada Pasal 4 ayat (1) huruf b Undang-Undang PPh 1984 bahwa hadiah undian Simpedes merupakan obyek PPh.
Demikian agar diketahui seperlunya.
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
ttd
Drs. MAR'IE MUHAMMAD
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.