Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 30/PJ.6/1994

Kategori : PBB

Evaluasi Penerimaan PBB Tahun 1993/1994


31 Mei 1994


SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 30/PJ.6/1994

TENTANG

EVALUASI PENERIMAAN PBB TAHUN 1993/1994

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

 

Sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 1993/1994, dengan ini disampaikan hasil kompilasi realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun 1993/1994 berdasarkan laporan perkembangan penerimaan PBB yang terhimpun di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak u.p. Direktorat Pajak Bumi dan Bangunan, dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Secara nasional realisasi penerimaan PBB Tahun Anggaran 1993/1994 untuk seluruh sektor adalah Rp. 1.485.899.415 ribu atau 112,56% dari rencana penerimaan, sedangkan untuk sektor Pds/Pkt Rp. 535.263.561 ribu atau 97,3%.
    Realisasi penerimaan per Sektor bila dibandingkan dengan rencana penerimaan, dapat digambarkan sebagaimana tabel berikut :
    (ribuan rupiah)

    No SEKTOR RENCANA
    1993/1994
    REALISASI
    1993/1994
    %
    (4:3)
    1 2 3 4 5

    1
    2

    3
    4
    5

    Pedesaan
    Perkotaan
    Jumlah Pds/Pkt
    Perkebunan
    Perhutanan
    Pertambangan
    140.000.000
    410.100.000
    550.100.000
    80.000.000
    90.000.000
    600.000.000
    153.748.473
    381.515.088
    535.263.561
    55.377.155
    128.614.944
    766.643.755
    109,82
    93,03
    97,3
    69,22
    142,91
    127,77
      Jumlah (seluruh sektor) 1.320.100.000 1.485.899.415 112,56

    Dari angka realisasi tersebut nampak bahwa sektor PBB yang persentase penerimaannya paling tinggi adalah sektor Perhutanan (142,91%), sedangkan yang tidak dapat mencapai rencana penerimaan adalah sektor Perkebunan (69,22%) dan sektor Perkotaan (93,03).

    Perkiraan penyebab tidak tercapainya rencana penerimaan kedua sektor tersebut adalah :
    1. Lebih rendahnya pokok ketetapan dibandingkan dengan rencana penerimaan sektor Perkebunan.
    2. Tingginya persentase kenaikan rencana penerimaan PBB sektor Perkotaan tahun 1993/1994 dibandingkan dengan realisasi penerimaan PBB sektor Perkotaan tahun 1992/1993 (63,87%).
    3. Masih perlu lebih ditingkatkannya efektifitas penagihan khususnya penagihan aktif di sektor Perkotaan.

     

  2. Apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan PBB tahun 1992/1993, realisasi penerimaan tahun 1993/1994 adalah sebagaimana tabel berikut:
    (ribuan rupiah)
    NO SEKTOR 1992/1993 1993/1994 SELISIH
    (4-3)
    %
    (5:3)
    1 2 3 4 5 6

    1
    2

    3
    4
    5

    Pedesaan
    Perkotaan
    Jumlah Pds/Pkt
    Perkebunan
    Perhutanan
    Pertambangan
    124.401.181
    250.260.822
    374.662.003
    49.442.581
    77.284.733
    589.668.530
    153.748.473
    381.515.088
    535.263.561
    55.377.155
    128.614.944
    766.643.755
    29.347.292
    131.254.266
    160.601.558
    5.934.574
    51.330.211
    176.975.225
    23,59
    52,45
    42,87
    12
    66,42
    30,01
      Jumlah (seluruh sektor) 1.091.057.847 1.485.899.415 394.841.568 36,19

    Dari tabel tersebut di atas nampak bahwa dalam rupiah semua sektor mengalami peningkatan dimana yang mengalami kenaikan persentase tertinggi adalah sektor Perhutanan dan yang paling rendah sektor perkebunan.

  3. Kompilasi realisasi penerimaan tersebut disusun per Kanwil DJP, Daerah Tingkat I, KP.PBB dan Daerah Tingkat II sebagaimana pada Lampiran Surat Edaran ini.

  4. Terhadap data penerimaan PBB yang terhimpun diadakan evaluasi per Kanwil DJP, Daerah Tingkat I, dan KP.PBB dengan hasil sebagai berikut:
    4.1.

    Realisasi penerimaan PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan.

    4.1.1.

    Realisasi penerimaan Psd/Pkt tahun 1993/1994 secara nasional tercatat sebesar Rp. 535.263.561 ribu atau 97,30% dari rencana penerimaan Pds/Pkt sebesar Rp. 550.000.000 ribu. Bila dibandingkan dengan realisasi penerimaan Pds/Pkt tahun lalu dalam rupiah terdapat kenaikan sebesar Rp. 160.601.558 ribu atau naik 42,87%.

     

    4.1.2. Susunan peringkat berdasarkan persentase realisasi penerimaan Pds/Pkt terhadap rencana adalah sebagai berikut:
    1. Kanwil DJP
      - yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah:
      1. Kanwil VIII DJP sebesar 106,57%.
      2. Kanwil VII DJP sebesar 102,08%.
      3. Kanwil VI DJP sebesar 101,75%.
      - yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah:
      1. Kanwil X DJP sebesar 66,61%.
      2. Kanwil XV DJP sebesar 72,71%.
      3. Kanwil II DJP sebesar 75,76%.
    2. Daerah Tingkat I
      - yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah:
      1. Dati I Kalimantan Timur sebesar 116,63%.
      2. Dati I Sulawesi Tenggara sebesar 106,93%.
      3. Dati I Jawa Tengah sebesar 106,63%.
      - yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah:
      1. Dati I Maluku sebesar 57,30%.
      2. Dati I Kalimantan Barat sebesar 61,12%.
      3. Dati I Kalimantan Selatan sebesar. 63,46%
    3. KP.PBB
      - yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah:
      1. KP.PBB Pangkal Pinang sebesar 141,22%.
      2. KP.PBB Biak sebesar 140,87%.
      3. KP.PBB Maumere sebesar 136,31%.
      - yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah:
      1. KP.PBB Meulaboh sebesar 40,40%.
      2. KP.PBB Rengat sebesar 47,60%.
      3. KP.PBB Ternate sebesar 50,85%.

       

    4.2. Realisasi Penerimaan Seluruh Sektor (APBN).
    4.2.1. Realisasi penerimaan PBB seluruh Sektor tahun31 Mei 1994

    SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    NOMOR SE - 30/PJ.6/1994

    TENTANG

    EVALUASI PENERIMAAN PBB TAHUN 1993/1994

    DIREKTUR JENDERAL PAJAK, 1993/1994 adalah sebesar Rp. 1.485.899.415 ribu atau 112,56% dari rencana penerimaan sebesar Rp. 1.320.100.000 ribu. Bila dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun lalu dalam rupiah terdapat kenaikan sebesar Rp. 394.841.568 ribu atau naik sebesar 36,19%.

     

    4.2.2. Susunan peringkat berdasarkan persentase realisasi penerimaan seluruh Sektor terhadap rencana adalah sebagai berikut :
    1. Kanwil DJP
      - yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah:
      1. Kanwil XV DJP sebesar 128,10%.
      2. Kanwil XI DJP sebesar 124,37%
      3. Kanwil XIII DJP sebesar 122,05%.
      - yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah:
      1. Kanwil I DJP sebesar 104,53%.
      2. Kanwil VI DJP sebesar 105,51%.
      3. Kanwil IX DJP sebesar 105,58%.
    2. Daerah Tingkat I
      - yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah:
      1. Dati I Timor Timur sebesar 225,25%.
      2. Dati I Sulawesi Tenggara sebesar 162,50%.
      3. Dati I Maluku sebesar 139,00%
      - yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah:
      1. Dati I Lampung sebesar 93,37%.
      2. Dati I Kalimantan Barat sebesar. 100,01%
      3. Dati I Sumatra Utara sebesar 100,37%.
    3. KP.PBB
      - yang berada pada 3 (tiga) peringkat teratas adalah:
      1. KP.PBB Dili sebesar 225,25%.
      2. KP.PBB Kendari sebesar 198,30%.
      3. KP.PBB Ternate sebesar 193,13%.
      - yang berada pada 3 (tiga) peringkat terbawah adalah:
      1. KP.PBB Singkawang sebesar 69,87%.
      2. KP.PBB Surabaya sebesar 73,20%.
      3. KP.PBB Bandar Lampung sebesar 77,32%.

       

  5. Kanwil DJP maupun KP.PBB yang telah berhasil melampaui rencana penerimaan PBB, khususnya rencana penerimaan PBB sektor Pds/Pkt, diucapkan selamat dan diminta untuk mempertahankan atau meningkatkan prestasi tersebut di tahun 1994/1995 dan tahun-tahun mendatang. Kanwil DJP maupun KP.PBB yang belum berhasil melampaui rencana penerimaan PBB sektor Pds/Pkt diminta untuk melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan selama tahun 1993/1994 agar pada tahun 1994/1995 prestasinya dapat ditingkatkan.

Demikian disampaikan untuk dipergunakan seperlunya.





A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

 

ttd

 

MACHFUD SIDIK, SE.MSc.