Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 25/PJ.6/1991

Kategori : Lainnya

Rapat Koordinasi Nasional Dengan Bpn Dan Ditjen Puod (Departemen Dalam Negeri)


26 Februari 1991


SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 25/PJ.6/1991

TENTANG

RAPAT KOORDINASI NASIONAL DENGAN BPN DAN DITJEN PUOD (DEPARTEMEN DALAM NEGERI)

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

 

Menyusuli surat kami Nomor: SE-22/PJ.6/1991 tanggal 16 Februari 1991 perihal pada pokok Surat, dengan ini diminta dalam rapat nanti Saudara mempersiapkan bahan-bahan sebagai berikut:

  1. Rencana dan Realisasi Pendataan dari sumber dana B. O., Inpres, dan DIK/DIP tahun 1990/1991.
  2. Persiapan pelaksanaan Keputusan Bersama Kepala BPN dan Dirjen Pajak tentang Peningkatan Kegiatan Administrasi Pertanahan dan Perpajakan.
  3. Rencana Pendataan dan Penilaian untuk tahun 1991/1992 yang dititik beratkan pada sektor perkotaan.
  4. Rencana penerimaan tahun 1991/1992.
  5. Pelaksanaan STP di wilayah Saudara yang melaksanakan Sistem Tempat Pembayaran.

 

Demikian untuk menjadikan maklum.





A. n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

 

ttd

 

Drs. KARSONO SURJOWIBOWO