Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 03/PJ.5.4/1991
Kartu Pengawasan Spt & Pembayaran Masa PPN/PPN BM (Kp.ppn 1.6 & Kp.ppn 1.7)
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
22 Januari 1991
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 03/PJ.5.4/1991
TENTANG
KARTU PENGAWASAN SPT & PEMBAYARAN MASA PPN/PPn BM (KP.PPN 1.6 & KP.PPN 1.7)
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-02/PJ.5/1991 tanggal 10 Januari 1991 bersama ini disampaikan bahwa untuk pertama kali pencetakan Kartu KP.PPN. 1.6 & KP. PPN. 1.7 dilakukan oleh Kantor Pusat dan segera akan didistribusikan pada masing-masing KPP. Kesalahan Tulis/Kekurangan pada petunjuk pengisian dan contoh kartu yang dilampirkan pada Surat Edaran tersebut sudah dibetulkan di percetakan.
Demikian agar Saudara maklum.
A.n. DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
ttd
Drs. MALIMAR
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.