Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 60/PJ.6/1994
Daftar Klasifikasi Njop Bumi Tertinggi Dan Terendah
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
22 September 1994
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 60/PJ.6/1994
TENTANG
DAFTAR KLASIFIKASI NJOP BUMI TERTINGGI DAN TERENDAH
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Berkenaan dengan Surat Direktur PBB Nomor. SE-43/PJ.6/1994 tanggal 1 Juli 1994 perihal Daftar Klasifikasi NJOP Bumi Tertinggi dan Terendah tahun 1994, dan berdasarkan data yang diterima sampai dengan tanggal 15 September 1994, dengan ini perlu ditegaskan kembali bahwa :
-
Masih ada beberapa KP.PBB yang belum menyampaikan Klasifikasi NJOP Tahun 1994 (SK. Kakanwil) ke Direktorat PBB (daftar terlampir). Bagi KP.PBB yang belum menyampaikan, agar segera menyampaikannya ke Direktorat PBB.
-
Apabila data terlampir tidak sesuai dengan data yang ada pada Saudara, diminta untuk melaporkan dengan penjelasan seperlunya.
A.n.DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ttd,
MACHFUD SIDIK, SE,MSc.
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.