Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 01/PJ.24/1995
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-36/PJ/1994 Tentang Pemindahan Wajib Pajak Perusahaan Go Public Ke Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Go Public
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR KEP - 01/PJ.24/1995
TENTANG
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-36/PJ/1994
TENTANG PEMINDAHAN WAJIB PAJAK PERUSAHAAN GO PUBLIC
KE KANTOR PELAYANAN PAJAK PERUSAHAAN GO PUBLIC
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
- bahwa untuk memudahkan penyusunan rencana penerimaan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak di tempat Wajib Pajak Perusahaan Go Public semula terdaftar, dipandang perlu untuk mengubah Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-36/PJ/1994 tanggal 12 Juli 1994 tentang Pemindahan Wajib Pajak Perusahaan Go Public ke Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Go Public;
- bahwa oleh karena itu, dipandang perlu untuk menetapkan perubahan dimaksud dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.
- Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 94/KMK.01/1994 tanggal 29 Maret 1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Pajak;
- Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-36/PJ/1994 tanggal 12 Juli 1994 tentang Pemindahan Wajib Pajak Perusahaan Go Public ke Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Go Public.
MEMUTUSKAN :
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-36/PJ/1994 TENTANG PEMINDAHAN WAJIB PAJAK PERUSAHAAN GO PUBLIC KE KANTOR PELAYANAN PAJAK PERUSAHAAN GO PUBLIC.
Mengubah Pasal 3 ayat (2) huruf b sehingga berbunyi sebagai berikut :
"b. |
Wajib Pajak selain tersebut pada butir a yang telah mendapat izin emisi saham dan telah terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak lain, dilakukan pada bulan Februari setiap tahun". |
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 9 Januari 1995
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
ttd
FUAD BAWAZIER
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.