Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 28/PJ.6/1994

Kategori : PBB

Ralat Rincian Rencana Penerimaan PBB Tahun Anggaran 1994/1995


 

26 Mei 1994


SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 28/PJ.6/1994

TENTANG

RALAT RINCIAN RENCANA PENERIMAAN PBB TAHUN ANGGARAN 1994/1995

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

 

Menunjuk Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-20/PJ.6/1994 tanggal 19 April 1994 perihal Rincian Rencana Penerimaan PBB Tahun Anggaran 1994/1995, dengan ini disampaikan hal-hal berikut:

  1. Dengan mempertimbangkan usulan pembetulan dari beberapa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak dan Kepala Kantor Pelayanan PBB, maka telah diadakan ralat rincian rencana penerimaan PBB tahun anggaran 1994/1995 untuk beberapa Daerah Tingkat II.

  2. Ralat rincian penerimaan tersebut di atas dilakukan dengan penjelasan sebagai berikut:
    1. Merubah imbangan rincian rencana penerimaan 1994/1995 untuk sektor Pedesaan dan Perkotaan sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Nomor : SE-7/PJ.6/1994 perihal Rencana Penerimaan PBB tahun 1994/1995, dengan ketentuan total rencana penerimaan sektor Pds/Pkt untuk setiap Kanwil tidak berubah.
    2. Merubah rincian rencana penerimaan sektor Perkebunan untuk beberapa Dati II dengan ketentuan tidak merubah total rencana penerimaan sektor Perkebunan untuk KP.PBB yang bersangkutan.

     

  3. Daerah Tingkat II yang rincian rencana penerimaan tahun anggaran 1994/1995-nya di ralat adalah sebagaimana tersebut dibawah ini.
    3.1. Kantor Wilayah III DJP
    1. Dati I Jambi, meliputi KP.PBB Jambi (seluruh Dati II) dan KP.PBB Muara Bungo (seluruh Dati II).
    2. Dati I Sumatra Selatan, meliputi KP.PBB Palembang (seluruh Dati II), KP.PBB Baturaja (seluruh Dati II), KP.PBB Lahat (seluruh Dati II), dan KP.PBB Pangkal Pinang (seluruh Dati II).
    3. Dati I Bengkulu, meliputi KP.PBB Bengkulu (seluruh Dati II).
    4. Dati I Lampung, meliputi KP.PBB Bandar Lampung (seluruh Dati II), KP.PBB PBB Metro (seluruh Dati II), KP.PBB Kota Bumi (seluruh Dati II).

     

    3.2.

    Kantor Wilayah VII DJP a. Dati Jawa Barat, meliputi seluruh KP.PBB dan seluruh Dati II.

     

    3.3.

    Kantor Wilayah VIII DJP a. Dati I Jawa Tengah, meliputi KP.PBB Semarang (Kabupaten Demak), KP.PBB Ungaran (Kabupaten Semarang), KP.PBB Purwokerto (Kabupaten Cilacap), KP.PBB Purbalingga (seluruh Dati II), KP.PBB Kudus (seluruh Dati II), KP.PBB Surakarta (seluruh Dati II), KP.PBB Klaten (seluruh Dati II), KP.PBB Magelang (Kabupaten Magelang).

     

    3.4. Kantor Wilayah X DJP
    1. Dati I Kalimantan Barat, meliputi KP.PBB Pontianak (Kotamadya Pontianak, Kabupaten Pontianak), KP.PBB Singkawang (seluruh Dati II), KP.PBB Sintang (seluruh Dati II).
    2. Dati I Kalimantan Tengah, meliputi KP.PBB Palangkaraya (Kabupaten Kapuas), KP.PBB Sampit (seluruh Dati II).

     

    3.5. Kantor Wilayah XI DJP
    1. Dati I Kalimantan Selatan, meliputi KP.PBB Banjarmasin (Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Barito Kuala, Kota Baru) dan KP.PBB Barabai (seluruh Dati II).
    2. Dati I Kalimantan Timur, meliputi KP.PBB Samarinda (seluruh Dati II), KP.PBB Balikpapan (seluruh Dati II), KP.PBB Tarakan (Kabupaten Bulungan).

     

    3.6.

    Kantor Wilayah XIII DJP

    a. Dati I Sulawesi Tengah, meliputi KP.PBB Manado (seluruh Dati II), KP.PBB Palu (seluruh Dati II), KP.PBB Luwuk (seluruh Dati II).

     

    3.7.

    Kantor Wilayah XIV DJP

    1. Dati I Bali, meliputi KP.PBB Singaraja (Kabupaten Karangasem).
    2. Dati I Nusa Tenggara Timur, meliputi KP.PBB Maumere (Kabupaten Manggarai).
    3. Dati I Timor-Timur, meliputi KP.PBB Dili (seluruh Dati II).

     

    3.8.

    Kantor Wilayah XV DJP

    a. Dati I Irian Jaya, meliputi KP.PBB Jayapura (Kotamadya Jayapura dan Kabupaten Jayapura).

     

  4. Secara terinci ralat tersebut pada butir 2 dan 3 disusun sebagaimana Lampiran I dan Lampiran II.

 

  1. Dengan adanya ralat tersebut Rencana Penerimaan PBB Tahun Anggaran 1994/1995 per sektor adalah seperti tabel berikut:
    jutaan
    NO SEKTOR RALAT 4/3 (%)
    SEMULA PERUBAHAN
    1 2 3 4 5
    1
    2

    3
    4
    5

    Pedesaan
    Perkotaan
    Pds/Pkt
    Perkebunan
    Perhutanan
    Pertambangan
    177,500
    478,200
    655,700
    63,000
    150,000
    760,000
    173,900
    481,800
    855,700
    63,000
    150,000
    760,000
    -2.03 (turun)
    0.75 (tetap)
    0 (tetap)
    0 (tetap)
    0 (tetap)
    0 (tetap)
      Jumlah 1,628,700 1,628,700 0 (tetap)

     

  2. Mengingat belum diterimanya angka rata-rata tertimbang dari Propinsi Daerah Tingkat I : Riau, Jambi, Bengkulu, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Irian Jaya, maka angka rincian rencana penerimaan PBB tahun 1994/1995 per Dati II untuk sektor Perhutanan pada kedelapan propinsi tersebut kemungkinan masih akan mengalami perubahan.

 

Demikian disampaikan untuk dipergunakan seperlunya.





A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

 

ttd

 

MACHFUD SIDIK