Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 62/PJ.6/1991
Penyampaian Salinan Bukti Transfer Ssp/Sts Untuk Pembayaran PBB Asal Ihh
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
17 Juli 1991
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 62/PJ.6/1991
TENTANG
PENYAMPAIAN SALINAN BUKTI TRANSFER SSP/STS UNTUK PEMBAYARAN PBB ASAL IHH
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-17/PJ.6/1991 tanggal 6 Februari 1991 perihal pembayaran PBB asal IHH Tahun 1990/1991, dengan ini dijelaskan hal-hal sebagai berikut :
-
Mengingat bahwa tahun anggaran 1990/1991 telah berakhir maka pembayaran dan pembagian PBB asal IHH tahun 1990/1991 telah selesai disalurkan kepada Pemerintah Daerah Tk melalui Bank Tunggal (Bank Operasional V).
-
Sesuai dengan data yang diterima di Direktorat PBB, masih banyak Kantor Pelayanan PBB yang belum mengirimkan bukti transfer (SSP/STS) sesuai daftar terlampir.
-
Berdasarkan hal tersebut di atas, diminta agar Saudara segera mengirimkan bukti transfer (SSP/STS) ke Direktorat PBB paling lambat akhir Juli 1991.
Demikian, agar menjadi maklum.
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN,
ttd
Drs. KARSONO SURJOWIBOWO
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.