Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 44/PJ./1994
Pemecahan Bukti Pemotongan PPh Pasal 23
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
24 Oktober 1994
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 44/PJ./1994
TENTANG
PEMECAHAN BUKTI PEMOTONGAN PPh PASAL 23
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Seperti diketahui atas penghasilan berupa bunga, sewa dan lain-lain yang diterima atau diperoleh Joint Operation (J.O.) dari WP Badan Dalam Negeri dan Perseorangan yang ditunjuk (selanjutnya disebut : Pemberi Hasil), dipotong PPh Ps. 23. Pemotongan tersebut tidak akan diperhitungkan sebagai kredit pajak para anggotanya sejalan dengan perhitungan penghasilan tersebut pada penghasilan anggota J.O.
Adapun besarnya PPh Ps.23 yang dapat dikreditkan adalah sesuai dengan perjanjian J.O.. (joint operation agreement) yang telah disepakati bersama.
Agar pengkreditan pemotongan PPh Ps. 23 sejalan dengan pengkreditan oleh para anggota J.O., maka Bukti Pemotongan PPh Ps. 23 tersebut harus dipecah untuk masing-masing anggota. Untuk maksud itu dengan ini disampaikan petunjuk pemecahannya sebagai berikut :
1. | Telah dilakukan pemotongan PPh Ps. 23 atas nama joint operation. Apabila telah dilakukan pemotongan PPh. Ps. 23 atas nama J.O. maka prosedurnya :
|
||||||||||||||||
2. | Belum dilakukan pemotongan PPh Ps. 23 Jika belum dilakukan pemotongan, maka prosedurnya :
|
Berkenaan dengan butir 1.5. maka perlu diperhatikan agar jika SPT PPh untuk tahun pajak dilakukan pemindahbukuan ke PPh Ps. 25 dipergunakan sebagai dasar untuk menghitung angsuran besarnya PPh Ps. 25 tahun pajak berikutnya, maka bilangan/faktor yang akan dibagi dengan banyaknya masa pajak adalah PPh Ps. 25/29 yang disetor WP pada Bank Persepsi/Kantor Pos dan Giro, jadi tidak termasuk PPh Ps. 25 ex Bukti Pbk.
Demikian untuk dimaklumi dan diteruskan kepada yang berkepentingan.
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
ttd.
FUAD BAWAZIER
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.